15 February 2022
PENERAPAN ATURAN BARU, INILAH 20 KORIDOR JALAN DI JAKARTA YANG BAKAL DIKENAKAN TARIF
![]() Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan aturan baru sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Pada tahun 2023 mendatang akan diberlakukan regulasi jalan berbayar elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP) di 20 ruas jalan di Jakarta.
Untuk realisasinya Pemprov akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebenarnya sejak 2006 lalu gagasan ini sudah direncanakan di Jakarta namun harus mundur ke 2015 karena sistem lelang jalan yang belum selesai. Namun saat 2015, ERP belum bisa terealisasi juga karena terdapat kendala dalam masalah teknis.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengungkapkan, tujuan utama diberlakukannya ERP adalah untuk pengendalian kemacetan lalu lintas, peningkatan moda transportasi umum, dan memperbaiki kualitas udara yang semakin memburuk di langit Jakarta.
"Ini adalah untuk pengendalian lalu lintas yang di sisi lain juga bagaimana kita memperbaiki kualitas lingkungan dengan adanya ERP bisa menurunkan efek gas rumah kaca. Pelayanan transportasi juga bisa meningkat karena memang ini bicara bagaimana pendanaan dari hasil berbayar tadi bisa digunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas angkutan umum kita, termasuk kinerja jaringan jalan," ungkap Zulkifli dikutip dari akun Youtube resmi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa (21/12).
Terkait payung hukum penerapan ERP, menurutnya, sebenarnya sudah tertuang dalam banyak aturan pemerintah. Mulai dari UU 22 tahun 2009, Perda 5 tahun 2015 tentang Transportasi, sampai Ingub 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
"Secara dasar hukum sebenarnya sudah lengkap dari sisi undang-undang, PP, dan dari sisi pemerintah sendiri sudah ada Perda yang menaungi implementasi jalan berbayar. Tapi nanti kami akan memperkuat dengan pembuatan Perda khusus jalan berbayar elektronik," tambah Zulkifli.
Adapun pihaknya juga mengusulkan 20 ruas jalan yang akan diterapkan sistem ERP sampai 2039 yang panjangnya mencakup 174,04 km. Hal ini sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi Jalan.
Soal 20 ruas jalan yang akan memberlakukan ERP akan bersinggungan langsung dengan transportasi umum yang sudah eksis saat ini mulai MRT, LRT, KRL, dan Transjakarta. Sebagai langkah awal, sesuai survei yang dilakukan DTKJ, pihaknya akan melakukan lelang pembangunan ERP di simpang CSW sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 km. Rencana itu akan dimulai pada 2022 dan diharapkan bisa beroperasi di 2023.
Selain itu tentang tarif ERP, Zulkifli mengusulkan mengenakan biaya pada kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 19,9 ribu. Rincian tersebut disesuaikan dengan ruas jalan yang menerapkan regulasi ERP. "Variatif, dari kami di angka Rp 5 ribu sampai Rp 19,9 ribu tergantung pada kinerja ruas jalan," tambahnya.
Mengacu kembali pada data dari survei DTKJ, berdasarkan 1.092 responden yang merupakan pengguna mobil berharap tarif ERP berada di antara 10 ribu dan 13 ribu sekali melintas. "Sebanyak 77,75 persen berharap tarif jalan berbayar elektronik antara Rp 10 ribu dan Rp 13 ribu sekali melintas," ungkap Ketua DTKJ Haris Muhammadun pada kesempatan yang sama.
Berikut ini adalah daftar 20 ruas atau koridor jalan di Jakarta yang akan diberlakukan sistem ERP pada 2023 sepanjang 174,04 km:
OTHER ARTICLES
|
![]() Tamura - Automotive Spare Parts
Produk-produk dari Tamura dan VON diproduksi dengan memperhatikan setiap detail dan melewati berbagai tes uji coba agar memastikan kualitas produk kami yang terkirim pada anda adalah yang terbaik. SUBSCRIBE FOR NEWSLETTER
|
![]() ![]() ![]() ![]() |
Company Info
TAMURA INDONESIA
Head Office
Jl. Satu Maret, Kompleks Ruko CBD Palem, Blok B1 No.30
Pegadungan, Kalideres
Jakarta Barat, 11830
DKI Jakarta
Telp : 021-54317077
Fax : 021-54317077
Brach Office
Taman Surya 5, Blok RR1 No.7
Pegadungan, Kalideres,
Jakarta Barat
Customer Service
Layanan cepat / Order by call : 0811 9711 766 (Jam kerja : 09.00 - 17.00)
Whatsapp : 0811 9711 766
Wholesale, Reseller or Dropship
Untuk mendapatkan hak akses wholeseller, silahkan register dan beritahukan kepada kami nama anda, nama usaha (toko) anda dan alamat email yang terregister berserta link web anda atau account social media anda ke purchasing@tamura.id
Syarat dan ketentuan reseller dapat klik disini.
Supplier
Anda memiliki produk yang relevan dengan usaha kami, ajukan penawaran produk anda ke purchasing@tamura.id
Jam operasional :
Senin s/d Jumat : 09.00 - 17.00 WIB.
Sabtu - Minggu : Tutup.